20 Apr 2009

Perbandingan di Antara Umat-Umat dan Keutamaan Arab

Sesungguhnya siapa saja yang luas pandangannya dan peneliti yang cermat serta mengetahui perbandingan di antara umat-umat, niscaya dia akan mengukuhkan bahwa bangsa Arab pada masa itu adalah bangsa yang paling beruntung nasibnya dibandingkan dengan umat-umat yang lain dan yang paling jauh buminya dari konflik dan peperangan. Dalam diri mereka masih terdapat akhlak yang luhur, seperti kefasihan lidah, ketabahan jiwa, kesabaran, menepati janji, dermawan, dan ketinggian harga diri. Mereka sama sekali tidak mau tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang dan tidak mau terbelenggu dalam perbudakan.

Bangsa Arab meskipun telah tercemari oleh penyakit-penyakit rohani, tetapi kumannya tidak sampai pada ulu hati mereka dan tidak merusak kecerdasan akal mereka. Demikian pula, meskipun mereka telah terjerumus dalam penyembahan berhala, tetapi mereka tidak sampai mengagungkan berhala (sesembahan) itu seperti pengaguman umat-umat lain terhadap sesembahan mereka.

Misalnya, seorang Arab Badui di antara mereka membuat patung sembahannya dari tepung. Kemudian jika orang Arab Badui itu merasa lapar, maka dia memakan patung sembahannya itu dan memberi makan temannya dengan patungnya itu. Hal itu menunjukkan secara jelas bahwa di dalam hatinya tidak ada sedikit pun penghormatan kepada patung itu. Sebab, jika tidak demikian, maka tentulah dia tidak akan memotong-motong patung itu dengan tangannya sendiri lalu memakannya.

Di antara sifat-sifat keistimewaan yang menampakkan keutamaan bangsa Arab dari semua bangsa lain, dan sesungguhnya lebih layak Rasul kemanusiaan (yang diutus kepada seluruh manusia) berasal dari mereka (dan memang itulah terjadi), adalah Allah swt. Telah mengutus Nabi-Nya, Muhammad saw, dari mereka. Demikian pula Allah telah menurunkan penutup syariat-syariat sebelumnya dengan bahasa mereka. Bahasa mereka itu (Arab) dapat dijadikan bahasa pemersatu di antara kaum Muslim.

Barang siapa yang mengatakan bahwa bangsa Arab itu dahulunya dalah bangsa yang paling buruk keadaannya dibandingkan dengan bangsa-bangsa lainnya, maka sesungguhnya dia adalah seorang yang dungu dan tidak mengetahui sejarah yang benar, atau dia bingung dalam membedakan antara yang paling jelek dengan yang jelek, yang paling buruk dengan yang buruk. Atau, dia berpura-pura buta tentang sunnatullah dalam pengutusan para rasul-Nya dan menulikan kedua telinganya dari pendengaran nash-nash tentang pilihan ayat-ayat Al-Quran dan hadis-hadis Nabi saw.

Adapun dari ayat Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing). (Sebagai) satu keturunan yang sebagiannya dari yang lain. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Ali Imran [3]: 33-34)

Adapun dari hadis Nabi saw. Adalah apa yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan At-Tirmidzi mengatakan bahwasanya ia adalah hadis hasan, yaitu sabda beliau:

“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari anak Ismail, memilih Quraisy dari Kinanah, memilih Quraisy Bani Hasyim, dan memilihku dari Bani Hasyim. Maka aku adalah pilihan dari pilihan.”[1]

Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya bahwasanya Nabi saw. Bersabda:

“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk-Nya dan menjadikanku dalam sebaik-baik bangsa. Kemudian Allah memilih kabilah-kabilah, maka Dia memilihku dalam sebaik-baik kabilah. Kemudian Allah memilih klan, maka Dia menjadikanku dalam sebaik-baik klan dan sebaik-baik di antara mereka secara individu.”[2]

Semoga Allah mencurahkan sebaik-baik shawalat dan salam kepada beliau dan keluarga beliau.


[1] HR At-Tirmidzi dalam Sunannya, 3606, Ahmad dalam Al-Musnad, 4/107, As-Suyuthi dalam Jam ‘Al-Jawami, 4681, All-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 12/64, Al-Hindi dalam Kanzul Ummal, 31983, At-Tabrazi dalam Misykah Al-Mashabih, 5740, dan Az-Zubaidi dalam Ithaf As-Sadah Al-Muttaqin, 9/89.

[2] HR At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, 3532, 3607, Ahmad salam Al-Musnad, 1/201, As-Suyuti dalam Ad-Durru Al-Mantsur, 3/695, Jam’Al-Jawami’, 4817, dan Al-Baihaqi dalam Dala’il An-Nubuwwah, 1/132.