Kemudian kekuatan penguasa yang kuat cenderung menguasai harta benda kaum yang lemah dan pikiran kaum cendekiawan. Mereka bersikap arogan dan merampas apa saja yang tersisa di tangan orang-orang yang bodoh. Berdasarkan tujuan-tujuan yang rendah ini, para penguasa mewajibkan pajak dan upeti. Semua ini mereka lakukan dengan mengatasnamakan undang-undang. Sebaliknya, mereka sama sekali tidak menetapkan undang-undang untuk melindungi orang-orang yang lemah dari kekejaman orang yang zalim dan seorang penguasa yang sewenang-wenang.
Oleh karena itu orang yang teraniaya tidak mengetahui siapa yang dapat menghilangkan kezaliman yang menimpanya, dan orang yang mengadukan masalahnya tidak mendapatkan siapa yang mau mendengarkan keluhannya. Akibatnya, kefakiran semakin merata, sementara ketakutan dan kehinaan meliputi hati orang-orang yang lemah sehingga mereka merasa tidak memiliki kebebasan pada diri mereka sendiri dan menempatkan diri mereka di bawah penguasaan para penguasa yang sewenang-wenang. Bahkan, sebagian dari mereka mengira diciptakan hanyalah untuk mengabdi kepada para penguasa dan memenuhi kesenangan mereka.
Demikian keadaan alam semesta ini dalam hal kehidupan sosial pada masa itu.
Keadaan yang serupa, bahkan lebih buruk lagi adalah dalam kehidupan keagamaan mereka. Jalan menuju petunjuk telah tertutup pada pikiran dan para penguasa waktu itu. Sebaliknya, hawa nafsu mereka telah menguasai kebenaran. Maka, mereka telah mengubah kitab-kitab samawi dengan menggantikan hukum-hukumnya sesuai selera mereka yang rendah. Kemudian mereka melarang penggunaan akal untuk mempelajari kandungan kitab samawi dan ataupun mengkaji maknanya. Mereka membuat cerita-cerita khurafat yang merusak akidah dan ibadah mereka. Akibatnya, tersebarlah penyakit-penyakit pemujaan berhala dan ramailah perdagangan yang menghalalkan segala cara.
Kemudian kerusakan akidah dan ibadah ini diikuti oleh kerusakan moral dan adat-istiadat dalam segenap lapisan masyarakat. Orang-orang yang kuat bersikap sombong dan melakukan penindasan terhadap yang lemah, sedangkan kaum yang lemah tunduk pada tindakan kesewenang-wenangan orang-orang kaya dipenuhi dengan kemaksiatan dan perzinaan, yang lainnya menjalankan sistem riba dan kecanduan minuman keras.
Itulah gambaran sekilas tentang keadaan umat-umat pada abad itu yang menunjukkan kepadamu kondisi alam yang diliputi oleh kegelapan, yang dipenuhi dengan berbagai kejahatan dan tindakan kriminal. Dalam hal ini, tidak ada perbedaan antara Timur dan Barat, antara orang ajam (selain bangsa Arab) dan Arab.
Bukankah termasuk rahmat Allat swt. Kepada manusia, yang Allah telah menciptakannya dalam bentuk yang sebaik-baiknya dan membangun fondasinya berdasarkan petunjuk dan pengajaran, dengan mengutus kepada mereka pada masa itu orang (Nabi saw.) yang menyelamatkan orang-orang yang diambang kebinasaan dan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang sesat?
Tentu, hal itu merupakan rahmat dari-Nya dan karunia-Nya, dan itu juga merupakan sunnatullah bagi hamba-hamba-Nya yang adil.