Perkawinan Kedua Orang Tua Beliau Yang Mulia dan Kelahiran Beliau
Ketika Allah swt. Telah berkehendak memunculkan permata al-wujud (Sayyidina Muhammad saw.), dan menampakkan kebanggaan segala sesuatu yang ada, Dia memudahkan perkawinan Abdullah yang mulia dengan Aminah Al-Afifah (perempuan yang menjaga kesuciannya) Ath-Thahirah (perempuan suci). Ayahnya, Abdul Muththalib, mengadakan jamuan walimah yang megah, maka terselenggaralah perkawinan keduanya, sementara umur keduanya masih di bawah dua puluh tahun.
Setelah terlaksananya perkawinan itu, Abdullah tinggal selama beberapa bulan bersama istrinya, Aminah, Al-Mashunah (yang terpelihara). Ketika Abdullah mengetahui bahwa permatanya yang berharga telah berpindah ke istrinya, Aminah Al-Aminah (yang terpercaya), dia pergi ke Syam. Dalam perjalanan pulangnya, dia melewati Yatsib untuk mengunjungi paman-pamannya dari pihak ibunya. Akan tetapi, di Yatsrib ini, Abdullah menderita sakit selama beberapa bulan, lalu utusan kematian pun (malaikat maut) datang menjemputnya.
Ketika kabar kewafatan suaminya ini sampai kepada Aminah, maka dia mengalami kesedihan yang sangat mendalam, apalagi dia sedang mengandung tiga bulan, maka dia pun menjaga kandungannya dengan perhatian yang penuh. Kemudian setelah kandungannya telah mencapai sembilan bulan, menurut pendapat yang paling masyhur, Aminah melahirkan Nabi saw. Yang suci dengan ketenangan yang sempurna di Makkah Al-Musyarrafah, negeri Allah yang agung. Kelahiran Nabi saw. Itu terjadi pada malam Senin sebelum terbitnya fajar, 12 Rabi’ Al-Awwal, atau bertepatan dengan 20 April 572 dari kelahiran Sayyidina Isa a.s. (Masehi).
Kemudian ibunya membawa anaknya ini kepada kakeknya (Abdul Muththalib), mengabarkan berita gembira ini dengan kelahiran cucunya. Maka, kakeknya pun cepat-cepat menghampirinya dan mendampingi cucunya ini, lalu dia mengusap kepalanya dan mencium keningnya, lalu dia membawanya sambil memeluknya erat-erat menuju Al-Bait Al-Haram (Ka’bah) untuk mendoakannya.
Di dalam Ka’bah ini, ‘Abdul Muththalib memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya (atas kelahiran cucunya ini) seraya memohon kepada-Nya agar menjaga urusannya. Kemudian dia mengembalikan cucunya saw. Kepada ibunya agar dia dapat melaksanakan kewajibannya mengurusi anaknya ini.
Kemudian pada hari ketujuh dari kelahiran Nabi saw, kakenya (‘Abdul Muththalib) mengadakan jamuan yang megah (akikah) dan memberinya nama Muhammad. Semoga Allah bershalawat dan bersalam kepadanya, keluarganya, dan sahabatnya.[]